I.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Di
setiap era tentunya ada saja masalah yang terjadi dalam bidang pendidikan di
negara kita ini, masalah dasar dan tujuan pendidikan merupakan salah satu
masalah yang sangat berpengaruh di bidang ini. Sebab, dasar dan tujuan
pendidikan tersebut kelak akan menentukan ke arah mana anak-anak didik itu
nantinya akan dibawa dan dibentuk karakternya.
Sampai
saat ini pun, isu mengenai pendidikan masih mendapat porsi wacana yang sangat
besar untuk diperbincangkan bagi warga negara kita. Hal tersebut tentu saja
merupakan sebuah implikasi dan keinginan besar semua warga negara yang sadar
akan pentingnya pendidikan guna menjadi warga negara dunia yang terpelajar dan
berpengtahuan luas untuk dapat bersaing dengan warga negara lainnya. Selain
itu, keinginan untuk mewujudkan pelaksanaan pendidikan sebagai cita-cita bangsa
sebagaimana yang termuat dalam pembukaan
UUD 1945 juga merupakan sebuah dorongan yang membentuk terciptanya tujuan
pendidikan yang kelak akan memajukan bangsa Indonesia beserta warga negaranya.
Pendidikan
itu pun, sendirinya merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan
yang didapat baik dari lembaga formal maupun informal dalam membantu proses
transformasi, sehingga dapat mencapai kualitas yang diharapkan. Agar kualitas
yang diharapkan tercapai, diberikan penentuan tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan akan menentukan keberhasilan dalam proses
pembentukan pribadi manusia yang berkualitas, dengan tanpa mengesampingkan
peranan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Dalam proses penentuan tujuan
pendidikan dibutuhkan suatu perhitungan yang matang, cermat, dan teliti agar
tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Oleh karena itu perlu dirumuskan
suatu tujuan pendidikan yang menjadikan moral sebagai dasar yang sangat penting
dalam setiap peradaban bangsa.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
tujuan pendidikan?
2. Apa
fungsi tujuan pendidikan?
C. Tujuan
Tujuan dari penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui tujuan pendidikan
2. Untuk
mengetahui fungsi tujuan pendidikan
II.
PEMBAHASAN
A. Tujuan
Pendidikan
Menurut sejarah Yunani, tujuan pendidikan ialah
ketentraman. Sedangkan menurut ajaran agama islam, tujuan pendidikan ialah
membentuk manusia agar sehat, cerdas, patuh, dan tunduk kepada perintah Tuhan,
serta menjauhi larangan-larangan-Nya (Ahmadi,1991:99)
Tujuan pendidikan adalah seperangkat hasil
pendidikan yang dicapai oleh peserta didik setelah diselenggarakannya kegiatan
pendidikan. Dalam hal ini, seluruh kegiatan pendidikan yang dimaksudkan
meliputi bimbingan pengajaran atau latihan yang diarahkan untuk mencapai tujuan
pendidikan itu sendiri. Dalam konteks ini, tujuan pendidikan merupakan komponen
dari sistem pendidikan yang menempati kedudukan dan fungsi sentral. Itu sebabnya
setiap tenaga pendidik perlu memahami dengan baik tujuan pendidikan.
(Suardi,2010:7)
Secara umum, tujuan-tujuan pendidikan di Indonesia,
baik tujuan-tujuan sekolah, perguruan tinggi, maupun tujuan nasional sudah
mencakup ketiga ranah perkembangan manusia yaitu afeksi, kohesi dan
pesikomotor. Disamping itu, peserta didik tidak dipaksa untuk mengikuti
pendidikan tertentu, melainkan diberi kebebasan untuk memilih sendiri, sesuai
dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
1. Jenis-jenis
Tujuan Pendidikan:
a) Tujuan
Umum
Tujuan umum adalah
tujuan pendidikan yang bersifat universal dan dirumuskan berdasar pada hakikat
manusia, yaitu kedewasaan.
· Menurut
Kohnstamm dan Gunning, tujuan umum pendidikan adalah untuk membentuk insan
kamil atau manusia sempurna.
· Menurut
Kihajar Dewantara, tujuan akhir pendidikan ialah agar anak sebagai manusia
(individu) dan sebagai anggota masyarakat (manusia social), dapat mencapai
keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya.
b) Tujuan
Khusus
Tujuan khusus merupakan
tujuan-tujuan pendidikan yang telah disesuaikan dengan keadaan tertentu, dalam
rangka untuk mencapai tujuan umum pendidikan.
c) Tujuan
Tak Lengkap
Tujuan tak lengkap
adalah tujuan dari masing-masing aspek pendidikan.
d) Tujuan
Insidental
Tujuan insidental
adalah tujuan yang timbul secara kebetulan. Secara mendadak, misalnya tujuan
untuk mengadakan hiburan atau variasi dalam kehidupan sekolah.
e) Tujuan sementara
Tujuan sementara adalah
tujuan-tujuan yang ingin kita capai dalam fase-fase tertentu dari pendidikan.
f) Tujuan
Perantara
pTujuan perantara
adalah alat atau sarana untuk mencapai tujuan-tujuan lain. Misal mempelajari
bahasa guna mempelajari literature-literatur asing.
2. Hierarki
Tujuan Pendidikan:
a) Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan
nasional bangsa Indonesia tertera dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 3 yang
berbunyi : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
b) Tujuan
Institusional
Tujuan institusional
adalah tujuan pendidikan dari suatu jenjang, jalur, dan jenis pendidikan
tertentu, seperti halnya jenjang pendidikan SD yang mempunyai tujuan pendidikan
tersendiri dan berbeda dengan tujuan pendidikan di SMP dan begitu halnya di
jenjang pendidikan di SMA dan seterusnya.
c) Tujuan
Kurikuler
Tujuan kurikuler
merupakan tujuan yang berhubungan dengan setiap bidang studi. Hal ini dapat
diartikan bahwa rumusan tujuan kurikuler adalah rumusan tujuan yang diharapkan
tercapai setelah siswa mempelajari bidang studi yang bersangkutan.
d) Tujuan
Pengajaran Umum
Tujuan pengajaran umum
merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler yang kalau ditinjau dari cakupan
materinya merupakan suatu tujuan untuk suatu tujuan pokok bahasan tertentu.
e) Tujauan
Pengajaran Khusus
Tujuan pengajaran
khusus adalah pengajaran terkecil yang merupakan tujuan yang diharapkan berkembang
dan dirumuskan dengan kriteria berikut ini :
· Merupakan
penjabaran tujuan pengajaran umum
· Merupakan
indicator terpilih dari tujuan pengajaran umum
· Dirumuskan
sebagai hasil belajar
· Memakai
istilah operasional
· Spesifik
B. Sumber
dan Fungsi Tujuan Pendidikan
1. Sumber
dan Dasar Perumusan Tujuan Pendidikan:
a) Tujuan
pendidikan dan pengajaran membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara
yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesehjateraan masyarakat dan
tanah air. (UU No.4/1950/II/3)
b) Tujuan
pendidikan ialah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia yang berjiwa pancasila
dan bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia yang
makmur material dan spiritual (TAP/MPR/II/1960)
c) Rumusan
tujuan pendidikan menurut sstem pendidikan nasional pancasila danegan Penetapan
Presiden No. 19 tahun 1965 yang berbunyi tujuan pendidikan nasional kita, baik
yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dari pendidikan prasekolah
sampai dengan pendidikan tinggi, supaya melahirkan warga negara sosialis
Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat
sosialis Indonesia, adil, dan makmur baik spiritual maupun material yang
berjiwa pancasila.
d) Tujuan
pendidikan ialah membentuk manusia pancasialis sejati berdasarkan
ketentuan-ketentuan yeng dikehandaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
dan isi Undang-Undang Dasar 1945.
2. Fungsi
Tujuan Pendidikan
Fungsi tujuan
pendidikan adalah memberikan arah pada segenap kegiatan pendidikan dan sebagai
sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan .
III.
PENUTUP
A. Evaluasi
Terhadap Tujuan Pendidikan di Indonesia
Ada dua hal
pokok yang menurut kami perlu segera diatasi dan dicarikan solusi dalam
evaluasi pendidikan di Indonesia. Kedua masalah tersebut ialah masalah
pemerataan pendidikan di Indonesia dan juga mengenai biaya pendidikan di
Indonesia yang masih saja sering menjadi kendala bagi warga negara yang
memiliki kekurangan di bidang perekonomian. Tentunya setiap manusia berhak atas
pendidikan dan pekerjaan yang layak, itu pun kelak akan berguna untuk turut
serta memajukan bangsa dan negara. Namun
yang sangat disayangkan, pada kenyataannya hal tersebut belum dapat
terwujud seutuhnya.
B. Saran
Sebagai
calon pendidik, sebaiknya kita juga dapat berperan aktif dalam mewujudkan
tujuan nasional bangsa Indonesia. Tidak hanya sebagai seorang pendidik saja,
melainkan juga sebagai seorang pengajar, pembimbing, pelatih, penasehat,
pembaharu, dan juga suri tauladan yang dapat membrikan contoh yang baik bagi
peserta didik kita nantinya. Kiat tersebut dapat kita lakukan guna membentuk
generasi penerus bangsa menjadi sumber daya manusia yang cerdas dan mandiri.
Karena dengan begitu, bangsa Indonesia akan tetap bisa berdiri kokoh sampai
cita-cita nasional bangsa Indonesia benar-benar terwujud seutuhnya
C. Kesimpulan
Tujuan pendidikan
dikelompokan berdasarkan macam-macam tujuan pendidikan, aspek tujuan
pendidikan, sumber dan dasar perumusan tujuan pendidikan, dan juga fungsi
pendidikan. Pendidikan memiliki tujuan pokok yang tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 yakni untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan social. Setiap warga negara memiliki hak untuk
menuntut ilmu, namun sayangnya hal tersebut masih saja memiliki kendala yang
belum terselesikan.
D. Daftar
Pustaka
·
Prof.
Dr. Pidarta, Made. 2014. Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan
Bercorak Indonesia. Jakaarta: Rineka Cipta
Komentar
Posting Komentar